Bekam [Al Hijamah]

Bukan rahasia lagi, pengobatan dengan bahan kimia sintetis mungkin dapat mengobati suatu penyakit, tetapi dapat juga menimbulkan penyakit bawaan yang lain sebagai bentuk efek samping buruk dari sifat bahan kimia. Satu penyakit dapat disembuhkan tetapi dapat muncul penyakit lain. Jadilah lingkaran setan yang tidak ada habisnya dalam dunia pengobatan modern. Ternyata mahalnya obat kimia sintetis bukan jaminan kesembuhan..
Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih sarat dengan beragam penyembuhan dan obat yang bermanfaat dengan izin Allah Subhaanahu wa Ta’ala. Sehingga mestinya kita tidak terlebih dahulu berpaling dan meninggalkannya untuk beralih kepada pengobatan kimiawi yang ada di masa sekarang.
Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah Rahimahullah berkata: “Berpalingnya manusia dari cara pengobatan nubuwwah seperti halnya berpalingnya mereka dari pengobatan dengan Al-Qur`an, yang merupakan obat bermanfaat.” Dengan demikian, tidak sepantasnya seorang muslim menjadikan pengobatan nabawiyyah sekedar sebagai pengobatan alternatif. Justru sepantasnya dia menjadikannya sebagai cara pengobatan yang utama, karena kepastiannya datang dari Allah Subhaanahu wa Ta’ala lewat lisan Rasul-Nya Shallallaahu ‘alaihi wasallam.
Ibnul Qayyim juga berkata: “Pengobatan ala-Nabi tidak seperti layaknya pengobatan ahli medis (barat-red). Pengobatan ala-Nabi dapat diyakini dan bersifat pasti (qath’i), bernuansi ilahy, berasal dari wahyu dan misykat nubuwah serta kesempurnaan akal".

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: ” Sesungguhnya cara pengobatan paling ideal yang kalian pergunakan adalah hijamah (bekam)” (Muttafaq ‘alaihi, Shahih Bukhari (no. 2280) dan Shahih Muslim (no. 2214)
Dari Ashim bin Umar bin Qatadah Radhiallaahu ‘anhu, dia memberitahukan bahwa Jabir bin Abdullah Radhiallaahu ‘anhu pernah menjenguk al-Muqni’ Radhiallaahu ‘anhu, dia bercerita: “Aku tidak sembuh sehingga aku berbekam, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Sesungguhnya didalamnya terkandung kesembuhan’.” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Ya’la, al-Hakim, al-Baihaqi).

Darah bekam kelihatan luar biasa sewaktu dikeluarkan dengan bekam. Ia kelihatan membeku dan keras. Sedangkan darah banyak yang doktor keluarkan untuk pemeriksaan dimakmal tidak membeku setelah dikumpulkan dalam botol-botol mereka.
Darah bekam telah diperiksa dengan mikroskop dan ditemukan adanya bentuk-bentuk sel darah merah yang luar biasa, sebagai berikut;
1) Anisocytosis (perbezaan ukuran sel darah merah) di mana ditemukan banyak sekali sel yang membesar melebihi ukuran sel normal.
2) Poikilocytosis (perbezaan bentuk sel darah merah) di mana ditemukan sel-sel berbentuk kawat dan buah pir.
3) Hypochromia (kekurangan haemoglobin) iaitu kekurangan warna sel darah merah. Ini boleh disaksikan pada kes penderita anemia.
4) Target cells menunjukkan kekurangan haemoglobin dan gangguan mekanisme produksi darah.
5) Schisocytes (sel-sel darah pecah)
6) Acathocytes (sel-sel berduri)
7) Spherocytes (sel-sel darah merah berbentuk bola)
8) Teardrop cells (sel-sel darah merah yang berbentuk tetesan air mata)

Setelah menjalani pelbagai lagi kajian dan penelitian, para saintis mengeluarkan laporan begini;
1) Bentuk sel darah merah dalam darah bekam pada semua kes selalu abnormal atau luar biasa. Ini dicatat dari darah bekam yang diambil langsung dari tempat dibekam, sebelum diletakkan ke dalam gelas atau cup bekam agar tidak berpengaruh terhadap sel-sel itu.
2) Penurunan drastik jumlah sel darah putih pada darah bekam. Itu terjadi dalam seluruh kes. Jumlahnya hanya sekitar 525 hingga 950 per milimetre.
3) Penurunan kadar neutrophil dalam darah bekam.
4) Peningkatan kadar limfosit dalam darah bekam pada seluruh kes, di mana jumlahnya sekitar antara 52% hingga 88%. Dalam keadaan normal, kadarnya tidak boleh lebih dari 35%.
5) Total Iron Binding Capacity (TIBC) tinggi sekali di antara 422 hingga 1057, sementara dalam darah normal harus di antara 250 hingga 400. 6) Tingginya kadar kreatinin dalam darah bekam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar